Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025


Hari ini, 1 April 2019 mulai diumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Paragraf 3 Pelaksanaan Pendaftaran dan Penetapan Pemilih dalam Pasal 21 ayat 1 bahwa DPT sebagaimana dimaksud dalam pasal 20, diumumkan di tempat yang strategis di Desa untuk diketahui oleh masyarakat

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) waktunya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 21 ayat 2 bahwa jangka waktu pengumuman DPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama 3 (tiga) hari terhitung sejak berakhirnya jangka waktu penyusunan DPT. Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimulai tanggal 1 - 4 April 2019.

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019 - 2025 dapat dilihat / terpasang di 2 titik area terbuka umum dengan lokasi di perempatan jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro, dan di Balai Desa Kauman Bojonegoro.

Berikut Foto Dokumentasi Pengumuman Daftar Pemilih  Tetap (DPT) Pilkades Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025 :

 jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro

jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro

Balai Desa Kauman Bojonegoro

Balai Desa Kauman Bojonegoro