Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025


Hari ini, 20 Maret 2019 dimulai pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 16 ayat 1 bahwa DPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 (5), diumumkan oleh panitia pemillihan pada tempat yang mudah dijangkau masyarakat.

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) waktunya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 16 ayat 2 bahwa jangka wakttu pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama 3 (tiga) hari. Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimulai tanggal 20 - 22 Maret 2019.

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019 - 2025 dapat dilihat / terpasang di 3 titik area terbuka umum dengan lokasi di perempatan jalan  KH. Ahmad Dahlan Kauman Bojonegoro, perempatan jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro, dan di Balai Desa Kauman Bojonegoro.

Berikut Foto Dokumentasi Pengumuman Daftar Pemilih  Sementara (DPS) Pilkades Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025 :

 jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro

jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro

Balai Desa Kauman Bojonegoro

Balai Desa Kauman Bojonegoro

jalan  KH. Ahmad Dahlan Kauman Bojonegoro

jalan  KH. Ahmad Dahlan Kauman Bojonegoro