Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025
Hari ini, 20 Maret 2019 dimulai pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 16 ayat 1 bahwa DPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 (5), diumumkan oleh panitia pemillihan pada tempat yang mudah dijangkau masyarakat.
Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) waktunya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 16 ayat 2 bahwa jangka wakttu pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama 3 (tiga) hari. Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimulai tanggal 20 - 22 Maret 2019.
Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019 - 2025 dapat dilihat / terpasang di 3 titik area terbuka umum dengan lokasi di perempatan jalan KH. Ahmad Dahlan Kauman Bojonegoro, perempatan jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro, dan di Balai Desa Kauman Bojonegoro.
Berikut Foto Dokumentasi Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades Kauman Bojonegoro Periode 2019-2025 :
jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro
jalan Hasanudin Kauman Bojonegoro
Balai Desa Kauman Bojonegoro
Balai Desa Kauman Bojonegoro
jalan KH. Ahmad Dahlan Kauman Bojonegoro
jalan KH. Ahmad Dahlan Kauman Bojonegoro