Tahapan Pilkades Pembagian Undangan Kepada Pemilih (Surat Panggilan)


Bojonegoro - Pemilihan Kepala Desa Kauman Bojonegoro Periode 2019 - 2025 telah memasuki tahapan pembagian undangan kepada pemilih.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro bertempat di balai desa Kauman Jalan MH Thamrin 82 A Kauman Bojonegoro hari ini menggelar rapat pertemuan dengan menghadirkan petugas pantarlih guna diberikan arahan terkait tugas pokok (tupoksi) jelang persiapan Pilkades dan dibagikannya undangan kepada pemilih atau surat panggilan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada masyarakat atau warga desa Kauman Bojonegoro yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak suaranya pada hari pencoblosan Pilkades 26 Juni 2019 mendatang. Jumat, [21/6/2019]

Rapat pertemuan yang menghadirkan petugas pantarlih ini dipimpin langsung oleh ketua panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro (Drs. Nuril Amiril)

Hadir dalam rapat pertemuan pada malam hari ini diantaranya panitia pemilihan kepala desa (Pilkades), Ketua BPD desa Kauman Bojonegoro dan seluruh petugas pantarlih yang mewakili dari lingkungan RT.01 sampai dengan RT.12 desa Kauman Bojonegoro. Usai mendapatkan pengarahan dari panitia Pilkades dan dibagikannya undangan pemilih atau surat panggilan kepada petugas pantarlih pada malam hari ini harapannya surat panggilan bisa segera diberikan kepada masyarakat atau warga desa Kauman. Pemberian undangan kepada pemilih atau surat panggilan tersebut harus sudah selesai dibagikan sesuai jadwal tahapan Pilkades yakni diberikan batasan waktu mulai tanggal 21 sampai dengan 25 Juni 2019. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi warga desa Kauman nantinyan untuk tidak mencoblos alias golput pada pemilihan kepala desa (Pilkades) 26 Juni 2019 mendatang.     



Total daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019 - 2025 yang sudah di sosialisasikan pada tanggal 1 April 2019 yang lalu kepada masyarakat atau warga desa Kauman berjumlah 2.383 pemilih, dengan rincian Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 (RT.01 = 229, RT.02 = 132, RT.03 = 117, RT.04 = 128, RT.05 = 171, RT.06 = 144), Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 (RT.07 = 177, RT.08 = 203, RT.09 = 256, RT.10 = 247, RT.11 = 415, RT.12 = 164). 

Pembagian Surat Panggilan 



Mari Kita Sukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kauman Bojonegoro Periode 2019 - 2025 Dengan Aman, Tertib, dan Damai.